Negara (Antara Bali) - Kantor metrologi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana melakukan tera ulang SPBU yang ada di kabupaten tersebut.
"Tera ulang bersama petugas dari kantor metrologi untuk mengantisipasi, agar takaran SPBU sesuai aturan sehingga tidak merugikan konsumen," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana I Made Budiarta, di Negara, Rabu.
Ia mengatakan, petugas dari Unit Pelaksana Teknis Kantor Metrologi Singaraja, mengecek fungsi pompa dari sembilan SPBU dan satu SPBE.
Menurutnya, bagi SPBU yang diketahui fungsi mesin pompanya tidak sesuai ukuran, langsung ditegur petugas dan dilakukan perbaikan saat itu juga.
"Pengecekan seperti ini akan rutin kami lakukan dengan waktu yang tidak ditentukan. Kepada seluruh SPBU dan SPBE kami imbau untuk mengecek dan menjaga pompa pengisian bahan bakar, agar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat," katanya.(GBI)
Kantor Metrologi Tera Ulang SPBU Jembrana
Rabu, 22 November 2017 16:15 WIB