Negara (Antara Bali) - Petugas darui Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana membina pedagang di Kabupaten Jembrana yang kedapatan melakukan kecurangan lewat timbangan.
Pembinaan ini, dilakukan petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana bersama petugas Tim Evaluasi Pasar Tertib Ukur Direktorat Metrologi Legal, Dirjen Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan saat melakukan pemeriksaan timbangan Pasar Umum Pekutatan dan Pasar Umum Jembrana, Rabu.
"Kami melakukan pemeriksaan timbangan setelah mendapatkan keluhan dari masyarakat, yang curiga ada kecurangan timbangan dilakukan oknum pedagang," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana I Made Budiarta.
Ia mengatakan, oknum pedagang yang melakukan hal tersebut, ingin mendapatkan keuntungan berlipat dengan mengorbankan masyarakat sebagai konsumen.
Menurutnya, di Pasar Umum Pekutatan pihaknya memeriksa 67 timbangan, sementara di Pasar Umum Jembrana diperiksa 106 timbangan dengan temuan ada oknum pedagang yang menambah logam pemberat pada timbangannya.
"Oknum pedagang yang kedapatan menambah benda atau pemberat pada timbangannya, langsung kami tegur dan berikan pembinaan. Pemeriksaan seperti ini akan kembali kami lakukan," katanya.
Menurutnya, pemerintah juga harus melindungi hak-hak konsumen, antara lain dengan mengawasi timbangan agar kondisinya benar demikian juga dengan proses penimbangannya.
Selain timbangan dengan tambahan pemberat, ia mengatakan, petugas juga menemukan timbangan yang sudah berkarat sehingga pedagang disarankan untuk mengganti, serta timbangan yang belum ditera.(GBI)
Petugas Disperindagkop Jembrana Bina Pedagang Jembrana Curangi Timbangan
Rabu, 7 Juni 2017 16:25 WIB