Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali dan Konsulat Jenderal Australia bersinergi untuk mendorong kepatuhan perilaku wisatawan asing termasuk turis dari negeri dengan ikon satwa kanguru itu.
"Saya senang Konsulat Jenderal Australia di Bali sangat mendukung upaya kami mendorong perilaku wisatawan yang hormat," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun di Denpasar, Bali, Kamis.
Menurut dia, Bali menjadi salah satu tujuan favorit turis Australia sehingga menjadikan Pulau Dewata seperti rumah keduanya.
Ia pun mendorong semua wisatawan asing untuk menghormati budaya, hukum dan menjaga alam lingkungan Bali.
Pemprov Bali telah memiliki panduan kepada wisatawan mancanegara terkait larangan dan kewajiban (do's and don'ts) selama berada di Pulau Dewata.
Baca juga: Kunjungan wisatawan ke Bali saat libur Lebaran 2025 diprediksi naik
Sementara itu, Konsul Jenderal Australia Jo Stevens menyatakan dukungan tersebut di sela bertemu dan membahas panduan tersebut dengan pejabat Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Diplomat senior itu menilai panduan tersebut bermanfaat kepada wisatawan asing dan ia pun mengajak wisatawan asal negaranya itu untuk ikut mematuhi panduan tersebut.
"Ini adalah panduan yang sangat jelas dan bermanfaat bagi pengunjung pulau yang indah ini. Saya mendorong semua warga Australia untuk menghormati budaya unik Bali dan mengikuti do’s and don’ts demi kunjungan yang aman dan menyenangkan," ucapnya.
Jo menjelaskan turis dari negaranya gemar mengunjungi Bali dan pada 2024 sebanyak 1,5 juta wisatawan Australia berlibur di Pulau Dewata.
Dari jumlah tersebut, kata dia, minim yang memerlukan bantuan konsuler.
"Hal itu menunjukkan sebagian besar warga Australia menikmati liburan yang menyenangkan, aman, dan bebas masalah di Bali, yang mendukung budaya dan ekonomi setempat, sebuah tren yang ingin kami lihat dapat terus berlanjut," katanya.
Baca juga: Dispar umumkan tujuh festival di Bali lolos KEN 2025 dari Kemenpar
Konsulat Jenderal Australia di Bali, lanjut dia, bekerja sama erat dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk mempromosikan perilaku wisatawan yang hormat, melalui kampanye media sosial dan saran bepergian atau travel advice terkini untuk Indonesia di Smartraveller, saran perjalanan daring Pemerintah Australia.
Saran perjalanan Australia itu, kata dia, mencakup informasi dari Pemerintah Provinsi Bali tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan asing.
Selain itu, memperingatkan warga Australia bahwa perilaku menyinggung yang tidak menghormati budaya, hukum, dan peraturan setempat dapat mengakibatkan hukuman pidana dan atau deportasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) Bali mengungkapkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali sepanjang 2024 mencapai 6.33 juta orang atau meningkat 20,1 persen dibandingkan 2023 mencapai 5,27 juta.
Australia menjadi negara di urutan pertama sebagai asal kewarganegaraan wisman tertinggi dengan 1,5 juta kunjungan di Pulau Dewata, disusul India 550.379 dan Korea Selatan 294.024 kunjungan.