Jakarta (Antara Bali) - Kedua kubu Partai Golkar menyepakati empat poin
islah terbatas dalam kesepakatan kedua partai berlambang pohon beringin
tersebut.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menjadi mediator islah Partai
Golkar di Jakarta, Sabtu menyebutkan poin-poin tersebut dalam pertemuan
antara kedua kubu.
"Sebagai pelaksanaan dari kesepakatan yang pertama, 30 Mei,
khususnya pasal empat tentang pendaftaran calon ke KPU, disepakati
hal-hal sebagai berikut. Pertama, tim penjaringan bersama bekerja untuk
menetapkan calon-calon gubernur, bupati dan wali kota secara bersama di
setiap daerah pemilihan," kata Wapres di kediaman dinasnya di Jalan
Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Kedua, apabila ada daerah yang berbeda calon dari masing-masing
pihak dan tidak bisa disatukan secara musyawarah, maka dilaksanakan
survei atau cara demokratis lain untuk disetujui bersama dimana calon
yang paling tinggi suaranya menjadi calon yang disetujui.
Ketiga, pengurus DPP, DPD I atau DPD II masing-masing pihak dengan
terkoordinasi mengajukan surat pendaftaran secara terpisah dengan satu
pasangan calon yang sama.
Hasil tim bersama ke KPU atau KPU daerah masing-masing daerah
pemilihan setelah mendapatkan penetapan dari tim penjaringan tingkat
Pusat.
"Keempat, status kedua pengurus tetap berjalan bersama sampai
dengan keputusan pengadilan yang bersifat tetap atau dicapai islah yang
penuh," kata Wapres.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sabtu, kembali memediasi proses rujuk
kedua kubu Partai Golongan Karya, yakni Agung Laksono dan Aburizal
Bakrie, di kediaman dinas Wapres di Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta
Pusat. (WDY)
Golkar Sepakati Empat Poin Islah Terbatas Kedua
Sabtu, 11 Juli 2015 20:28 WIB