Denpasar (Antara Bali) - Dua saksi kasus pembunuhan Engeline (8) turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, Bali, Senin.
Dua saksi tersebut yakni Handono dan Susiani, pasangan suami istri yang indekos di kediaman ibu angkat Engeline, Margriet Megawe yang menjadi tersangka pembunuhan dan penelantaran anak.
"Saya siap mengikuti rekonstruksi ini," kata Handono ditemui di tempat kejadian perkara.
Kedua pasangan suami istri itu telah tiba lebih awal di lokasi sekitar pukul 07.30 WITA dari jadwal rekonstruksi yang sedianya dimulai pukul 09.00 WITA.
Menurut pria yang berprofesi sebagai penjual kosmetik di salah satu pasar di Denpasar itu, Margriet memiliki tempramental yang tinggi dan kerap kali memarahi anak angkatnya itu.
"Kalau malam, Engeline sering teriak-teriak, mungkin dipukul atau tidak, saya tidak tahu," katanya.
Ia bahkan kaget ketika bocah kelas 2 di SDN 12 Sanur, Denpasar, itu telah ditemukan dikubur di halaman rumah tersebut pada Rabu (10/6) setelah dikabarkan hilang sejak Sabtu (16/5).
Sedangkan sang istri, Susiani mengharapkan proses rekonstruksi berjalan lancar dan dirinya berada dalam perlindungan saat menjadi saksi kasus yang menyita perhatian publik Tanah Air itu.
"Saya minta kepada Allah, mudah-mudahan saya dilindungi, jangan sampai ada terjadi sesuatu," ucapnya.
Polresta Denpasar rencananya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan menghadirkan tersangka utama, Margriet Megawe dan Agus pada pukul 09.00 WITA.
Namun hingga pukul 09.50 WITA, gelar rekonstruksi itu belum juga dimulai polisi menunggu kehadiran dua tersangka.
Sementara itu sedikitnya 150 orang petugas kepolisian dari Polresta Denpasar yang terdiri dari Sabhara, Dalmas dan Satuan Lalu Lintas hingga polisi berpakaian preman juga turut dikerahkan menjadi lokasi kejadian.
Jalan Sedap Malam Denpasar juga ditutup sementara dari arus lalu lintas guna memberikan kelancaran proses rekonstruksi pembunuhan bocah cantik itu. (WDY)