Jakarta (Antara Bali) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyiapkan program pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang bermasalah.
"Setelah dipulangkan, mereka akan diberikan pelatihan dan dibantu buka akses modal usaha," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid melalui keterangan tertulis di Jakarta Kamis.
Nusron mengatakan, BNP2TKI akan bekerja sama dengan pelaku usaha dan industri untuk mengadakan paket pelatihan TKI yang bermasalah.
Nusron menyatakan, para TKI yang dipulangkan itu membutuhkan pekerjaan di dalam negeri sehingga tidak nekad menjadi pekerja ilegal di luar negeri dengan potensi berurusan dengan hukum.
Nusron menegaskan, Presiden Joko Widodo berkomitmen TKI yang dipulangkan agar diberikan pelatihan agar memiliki keterampilan.
Saat ini, pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran dan pendataan jumlah tenaga kerja yang bermasalah di luar negeri untuk dipulangkan, serta mendapatkan keterampilan.
Tercatat Warga Negara Indonesia Overstay (WNIO) atau Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang berada di Malaysia sebanyak 1.250.000 orang, Arab Saudi (588.075 orang) dan negara lain (32.073 orang).
Sepanjang 2014, pemerintah telah memulangkan TKI bermasalah di Arab Saudi sebanyak 20.379 orang dan 26.428 orang di Malaysia.
Guna membahas upaya pemberdayaan TKI bermasalah, pemerintah menggelar rapat koordinasi (Rakor) melibatkan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama. (WDY)