Kuta (Antara Bali) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia tahun ini memperluas penempatan pekerja sektor formal atau terampil ke berbagai negara tujuan, untuk menurunkan TKI yang bekerja di sektor informal.
"Salah satu cara yang ditempuh adalah memperkuat cakupan pasar kerja luar negeri melalui kerja sama berbagai skema penempatan TKI," kata Deputi Kerja Sama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI Elia Rosalina Sunityo usai pembukaan "Employment Business Meeting" (EBM) di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Selain itu, katanya, peningkatan fungsi pengawasan tenaga kerja Indonesia atau "Labour Market Inteligence" di kantor perwakilan Pemerintah RI sebagai salah satu prioritas kinerja badan tersebut pada 2017.
Namun, kata Elin, yang menjadi masalah dalam peningkatan TKI formal terampil tersebut adalah masih adanya kendala antara permintaan perusahaan dan pekerja, terutama dalam hal kompetensi dan bahasa.
Oleh karena itu, kegiatan penting yang sedang dilakukan BNP2TKI adalah meningkatkan kemampuan atau "upgrading skill" calon TKI yang bertujuan meningkatkan kompetensi di berbagai jabatan unggulan sesuai dengan yang dibutuhkan pasar kerja luar negeri.
Langkah tersebut, kata dia, juga sekaligus sebagai strategi jalan keluar atas dampak keputusan pemerintah terkait dengan penghentian dan pelarangan penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah.
"Peningkatan kemampuan ini merupakan upaya pemerintah untuk mempromosikan TKI yang terlatih terus dilakukan agar potensi pekerja bisa terserap di pasar kerja di negara-negara tujuan penempatan TKI menjadi penting dan terus mendapat dukungan semua pihak," katanya.
Bekerja di luar negeri diharapkan tidak saja menjadi sumber penghasilan TKI dan sumber devisa negara, tetapi juga memiliki nilai tambah, yaitu adanya peningkatan keahlian serta keterampilan dan pada akhirnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Indonesia pada masa yang akan datang.
Forum EBM tersebut juga dihadiri oleh 11 agen tenaga kerja serta 70 perusahaan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) terpilih serta sembilan perwakilan RI, yaitu KBRI Riyadh di Arab Saudi, KBRI Doha di Qatar, KBRI Muscat di Oman, KBRI Kuala Lumpur di Malaysia, KBRI Singapura, KBRI Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam, KDEI Taipei di Taiwan, KJRI Istambul di Turki, dan KJRI Penang di Malaysia. (WDY)
BNP2TKI Perluas Penempatan Pekerja Formal
Kamis, 27 April 2017 13:38 WIB
Salah satu cara yang ditempuh adalah memperkuat cakupan pasar kerja luar negeri melalui kerja sama berbagai skema penempatan TKI