Gianyar (Antara Bali) - Penetapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Desa Pekraman (Desa Adat) untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang (UU) Desa No 6 tahun 2014 untuk sementara ditunda.
"Kami tunda dulu dan sesegera mungkin akan ditetapkan Raperda Desa Pekraman," kata Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Rabu.
Ia mengatakan penundaan itu dilakukan karena Bupati Gianyar, Anak- Anak Agung Bharata tidak mau ambil resiko dan lebih memilih menjaga keharmonisan Kabupaten Gianyar.
"Soal apa yang didaftarkan ke pusat, kita masih menunggu penetapan Ranperda," katanya.
Pembahasan Ranperda menuai "kegerahan", karena pembahasan Ranperda itu justru membuat persoalan baru, paling membingungkan ketika para bendesa atau Perbekel baru kali ini tahu soal Ranperda tersebut.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah penetapan Desa Pekraman atau Desa Adat menemui jalan buntu, pasalnya dari hasil pertemuan para anggota DPRD dengan para bendesa adat serta perbekel se-kabupaten Gianyar belum menentukan sikap atau dukungan yang jelas soal pendaftaran desa adat ataupun desa dinas.
Bahkan para tokoh masyarakat Gianyar itu kaget karena baru membaca soal adanya Ranperda Penetapan Desa Pekraman atau Desa Adat.
"Justru para bendesa atau Perbekel kaget, karena baru membaca Penetapan Desa Pekraman, dan adanya penggabungan desa pekraman di bawah Desa Pekraman Gede," kata Ida Bagus Rai, salah satu anggota DPRD Gianyar.
Terkait persoalan ini, pihaknya akan melakukan pembahasan dan kajian lebih mendalam, sehingga pihaknya beserta fraksi tepat dalam memberikan keputusan.
Perbekel Pupuan, Kecamatan Tegallalang, I Wayan Sumatra mengaku bingung dengan adanya dengar pendapat ini, karena pihaknya sama sekali tidak pernah dilibatkan oleh pihak Forum Perbekel Kabupaten Gianyar untuk membahas masalah tersebut.
"Kami belum pernah dilibatkan dalam rapat forum untuk memutuskan memilih ini dan itu, kok tiba -tiba ada keputusan ada apa ini," katanya.
Sementara itu, usai pertemuan dengan para Bendesa dan Perbekel nampak para anggota DPRD juga belum berani menentukan sikap, karena masing -masing anggota DPRD masih menunggu rapat fraksi.
Bahkan, usai rapat fraksi para pimpinan dewan juga merapatkan barisan guna membahas persoalan tersebut. (WDY)