Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali, menerapkan penilaian terhadap kinerja lembaga perkreditan desa (LPD) untuk menggenjot perekonomian dan pemberdayaan masyarakat di desa.
"Tujuannya untuk melakukan perbaikan dan pembenahan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widya Utama dalam diskusi soal LPD di Gianyar, Bali, Selasa.
Kepada peserta diskusi dari 270 pengurus LPD di Gianyar, ia menjelaskan penilaian berupa opini dari Bupati Gianyar yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Gianyar dan konsultan publik.
Menurut dia, LPD memiliki peran penting, yang tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan milik desa adat, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat serta penjaga keberlanjutan nilai-nilai sosial dan budaya Bali.
Namun, seiring dengan dinamika perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi serta akuntabilitas, LPD dituntut untuk dikelola lebih profesional dan bertanggung jawab.
"Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh pengurus dan pengelola LPD agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik secara konsisten," ucapnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gianyar Ni Putu Darmiyanti mengatakan diskusi itu menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antarpemangku kepentingan dalam penguatan tata kelola LPD, khususnya prinsip tata kelola, transparansi dan akuntabel.
Forum itu menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam membenahi tata kelola LPD secara berkelanjutan.
Ia berharap forum itu mendorong LPD lebih terarah dan aplikatif, mencakup penguatan kelembagaan, pengelolaan risiko, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, untuk memperkuat sinergi pembinaan dan pengawasan Pemkab Gianyar, desa adat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan LPD yang sehat dan berkelanjutan.
