Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung Bali meminta Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di wilayah desa-desa adat di Badung dikelola secara transparan dan terbuka.
"Kami sudah menekankan LPD merupakan wadah ekonomi yang ada di desa adat yang ada di Kabupaten Badung, untuk itu kami berharap pengelolaannya harus transparan dan terbuka baik itu manajemen dan spiritualnya," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Senin.
Pengelolaan LPD secara terbuka dan transparan dinilai akan dapat menguatkan dan meningkatkan kinerja lembaga perkreditan desa di wilayah Kabupaten Badung khususnya dalam membantu perekonomian masyarakat adat.
Untuk itu, Bupati Giri Prasta meyakini para Ketua LPD yang ada di Badung seluruhnya sudah memahami dan menguasai ilmu manajemen ekonomi keuangan sehingga kinerja lembaga perkreditan desa juga akan meningkat.
Baca juga: Pemkab Badung ajak generasi muda tingkatkan ekonomi kerakyatan
"Sehingga nantinya kami di pemerintahan bersama para pemangku kepentingan terkait akan dapat fokus dalam sisi pengawasan kinerja lembaga perkreditan desa di Kabupaten Badung," kata dia.
Ia menambahkan, Pemkab Badung kedepannya juga akan ikut terus berperan dalam menghidupkan dan memperkuat LPD sehingga ekonomi di wilayah masyarakat adat berjalan dengan baik.
"Bantuan juga akan kita berikan untuk menghidupkan kembali dan memperkuat lembaga perkreditan desa yang ada di Kabupaten Badung," tambah Bupati Giri Prasta.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja lembaga perkreditan desa, jajaran LPD se-Kabupaten Badung juga telah menyelenggarakan Musyawarah Daerah Badan Kerja Sama (Musda BKS) tahun 2022.
Ketua Panitia Musda BKS LPD Kabupaten Badung 2022 Ketut Rana menjelaskan kegiatan itu berfokus pada agenda pemilihan pengurus masa bakti tahun 2023-2028.
Baca juga: Pemkab Bangka belajar kiat tingkatan PAD di Kabupaten Badung
"Selain untuk memilih pengurus masa bakti tahun 2023-2028, Musda BKS LPD Kabupaten Badung tahun 2022 ini juga mengagendakan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun ke belakang," ujar dia.
Pemkab Badung minta LPD dikelola terbuka
Senin, 17 Oktober 2022 15:53 WIB