Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menegaskan agar pelaksanaan
pembangunan proyek-proyek dengan anggaran 2015 paling lambat dimulai
pada akhir Maret agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.
Untuk
itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 kepada Kementerian/Lembaga di Istana
Negara, Senin, menyatakan akan segera menerbitkan Inpres untuk
percepatan penyerapan anggaran.
"Jangan mengulangi
kesalahan-kesalahan sebelumnya yaitu kegiatan itu menumpuk di akhir
tahun, nanti sebentar lagi akan saya keluarkan Inpres, agar pelaksanaan
proyek kegiatan itu maksimal bulan Maret," kata Presiden.
Ia menegaskan agar lelang dapat segera dimulai sehingga pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dapat dimulai akhir Maret.
"Karena
memang seharusnya setelah penyerahan (DIPA) seperti ini langsung lelang
bisa dilakukan. Aturannya nanti segera menyusul, tapi ini pemberitahuan
lebih dahulu, jadi akhir Maret proyek-proyek harus dilaksanakan," kata
Presiden.
Dengan demikian, Presiden berharap peredaran uang untuk
kegiatan pelaksanaan proyek akan memacu aktivitas perekonomian segera,
selain itu, dapat meningkatkan kualitas barang, proyek dan bangunan
infrastruktur karena tidak menumpuk di akhir tahun.
"Karena tidak kejar-kejaran pada bulan Oktober dan November, nanti kita keluarkan Inpres," kata Presiden.
Sementara itu, total DIPA 2015 yang diserahkan kepada Kementerian/Lembaga sebesar Rp647,3 triliun yang terdiri dari 22.787 DIPA.
DIPA
yang di bawah kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat berjumlah 18.648
DIPA dengan nilai Rp627,4 triliun. Sedangkan untuk Satuan kerja
Pemerintah Daerah (terkait dengan dekosentrasi, tugas pembantuan dan
urusan bersama) berjumlah 4.139 DIPA dengan nilai Rp19,9 triliun.
DIPA
2015 tersebut masih mengacu pada APBN 2015 yang dibuat di masa
pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono.(WDY)
Presiden: Pelaksanaan Proyek 2015 Paling Lambat Maret
Senin, 8 Desember 2014 15:39 WIB