Negara (Antara Bali) - Keputusan alokasi dana Pilkada Jembrana dalam APBD 2015 diserahkan ke Gubernur Bali, setelah dalam rapat kerja antara eksekutif dan legislatif di DPRD Jembrana, Senin, tidak terjadi kepakatan.
"Setelah rapat tertutup, dengan dihadiri seluruh komisi, kami putuskan masalah alokasi anggaran tersebut diserahkan ke gubernur, karena evaluasi APBD dilakukan oleh provinsi," kata Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa, usai skors rapat kerja selama satu jam.
Pantauan di lokasi, sejak awal rapat kerja, beberapa legislator seperti Putu Dwita, Komang Dekritasa dan Putu Kamawijaya menyoroti anggaran untuk Pilkada tahun 2015 yang mencapai Rp13 miliar.
Dwita mengatakan, anggaran tersebut tidak dibutuhkan tahun depan, karena jika mengacu dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2014, Pilkada Jembrana akan dilakukan tahun 2018.
"Kalaupun Pilkada mengacu dari undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD, pemilihannya tidak akan langsung oleh rakyat, sehingga tidak perlu anggaran sebesar itu," katanya.
Menurutnya, akan lebih baik jika anggaran itu dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan serta pembangunan infrastruktur.
Ia juga menilai, aturan hukum terhadap anggaran Pilkada itu tidak jelas, sehingga tidak layak untuk dimasukkan dalam APBD.
Dekritasa dan Kamawijaya minta eksekutif untuk memikirkan dengan matang anggaran tersebut, karena jumlahnya yang cukup besar.
Pendapat dari legislator ini dijawab Sekkab Jembrana, I Gede Gunadnya yang mengatakan, anggaran Pilkada dipasang untuk mengantisipasi jika ada perubahan aturan, yang membuat Pilkada bisa dilakukan tahun 2015.
"Kami juga sudah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri agar Pilkada Jembrana bisa dilaksanakan tahun 2015, karena kalau sampai tahun 2018 akan terjadi kekosongan pimpinan daerah definitif cukup lama," katanya.
Jika Kementerian Dalam Negeri memutuskan Pilkada dilakukan tahun 2018, menurutnya, dana Rp13 miliar tersebut bisa dialihkan untuk sektor lain lewat APBD Perubahan 2015.
Jawaban dari Gunadnya ini tidak memuaskan wakil rakyat yang minta anggaran tersebut dihapus, sehingga suasana rapat kerja yang juga dihadiri Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan memanas.
Usulan dari Ketua DPRD, I Ketut Sugiasa agar anggaran Pilkada dibahas terakhir kali, setelah seluruh anggaran yang lain selesai, juga ditolak.
Saat memimpin rapat kerja ini, ia sempat menegur legislator maupun Kembang karena pertanyaan maupun jawaban yang disampaikan menyimpang dari arah pembahasan.
Karena tidak ada titik temu, ia melakukan skors satu jam, dan mengajak Badan Anggaran DPRD, komisi, termasuk eksekutif yang dipimpin Kembang, untuk rapat di ruangannya.
Usai rapat tertutup itu, Sugiasa menegaskan, keputusannya anggaran Pilkada tetap dicantumkan dalam APBD Jembrana tahun 2015, namun semua pihak juga membuka diri jika dilakukan evaluasi oleh Gubernur Bali.(GBI)
Keputusan Dana Pilkada Jembrana Diserahkan Gubernur
Senin, 24 November 2014 15:32 WIB