Negara (Antara Bali) - Dana Pilkada Jembrana yang dipasang dalam APBD Induk 2015 sebesar Rp13 miliar direstui Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dengan saran digeser ke pos Dana Tidak Terduga.
"Dengan dipasang pada pos Dana Tidak Terduga, anggaran tersebut bisa digunakan sewaktu-waktu, jika aturan memungkinkan Jembrana melaksanakan Pilkada tahun 2015," kata Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa, di Negara, Jumat.
Selain pergeseran pos, ia mengatakan, gubernur minta alokasi dana tersebut lebih terperinci, sehingga bisa mempermudah pengawasan dan pertanggungjawaban.
Dana Pilkada Jembrana ini sempat menimbulkan polemik di kalangan legislator, karena jika mengacu dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2014, pemilihan kepala daerah di wilayah ini akan dilakukan tahun 2018.
Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya saat dimintai tanggapan masalah ini mengatakan, selaku penyelenggara pihaknya siap melaksanakan Pilkada kapan saja.
"Terkait anggaran itu wewenang dari Pemkab, tapi kami menanggapi positif jika tetap dianggarkan tahun depan, karena terus terjadi dinamika aturan Pilkada dari pusat. Saya kira anggaran tersebut lebih pada bentuk antisipasi saja," katanya.
Terkait waktu pelaksanaan Pilkada Jembrana, ia mengatakan, masih belum ada perubahan yaitu diselenggarakan pada tahun 2018.
Ia mengaku, sudah menerima surat resmi dari KPU Pusat, yang memerintahkan KPU Jembrana berpegang pada Perppu No 1 Tahun 2014 dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kami juga menerima draf Peraturan KPU tentang tahapan pilkada, dimana untuk Jembrana dijadwalkan tahun 2018," ujarnya.
Disinggung kemungkinan waktu penyelenggaraan Pilkada akan berubah, menurutnya bisa saja terjadi, karena dinamika politik di DPR RI yang membahas regulasi sistem pemilihan kepala daerah masih berjalan.
"Jadi jadwal Pilkada Jembrana di tahun 2018 tersebut akan dilakukan, dengan catatan tidak ada perubahan aturan. Kita semua tahu bagaimana dinamika di pusat, terkait hal tersebut," katanya.
Sementara Sekretaris Kabupaten Jembrana, I Gede Gunadnya saat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait anggaran Pilkada tidak mengangkat teleponnya.(GBI)
Dana Pilkada Jembrana Direstui Gubernur
Jumat, 26 Desember 2014 14:48 WIB