Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana menunda pencairan dana Pilkada, dengan alasan Peraturan KPU Pusat terkait hal tersebut belum diterima.
"Untuk anggarannya kami sudah siap, tapi pencairan harus memiliki dasar yang kuat yaitu Peraturan KPU yang mengatur tentang hal tersebut. Karena sampai saat ini peraturan itu belum kami terima, dana tidak bisa dicairkan," kata Sekkab Jembrana I Gede Gunadnya, di Negara, Jumat.
Selain Peraturan KPU Pusat, ia mengatakan, KPU Jembrana juga belum melengkapi seluruh dokumen syarat pencairan anggaran pemerintah, sehingga pihaknya juga masih menunggu kelengkapan tersebut.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten lainnya di Bali, yang menemukan kendala sama untuk pencairan dana Pilkada, yaitu terkait Peraturan KPU Pusat yang sampai saat ini masih berbentuk draf.
"Khusus untuk alokasi anggaran, justru kami yang paling siap, karena sudah ada di APBD Induk 2015, meskipun saat pembahasan muncul dinamika politik dimana Pilkada bisa dilakukan 2016 atau 2018," ujarnya.
Sementara Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan, karena terkendala dana, rencana tahapan Pilkada yang akan dimulai Minggu (19/4) bisa molor.
Menurutnya, dalam tahapan pertama tersebut, pihaknya akan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan.
"Tapi sampai Jumat siang ini dana dari Pemkab Jembrana belum cair. Kami diminta menyerahkan nomer rekening, NPWP dan beberapa persyaratan lainnya. Kami sedang berusaha agar secepatnya terpenuhi," katanya.
Ia mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkada Jembrana, KPU mendapatkan total dana Rp11,4 miliar, yang dicairkan dalam dua tahap yaitu lewat APBD Induk Rp10,3 miliar dan sisanya lewat APBD Perubahan 2015.
Kendala terbesar untuk memenuhi syarat pencairan dana, katanya, adalah penyusunan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), yang dalam proposal sebelumnya tidak dipersiapkan terpisah untuk APBD Induk dan Perubahan.(GBI)
Pemkab Jembrana Tunda Pencairan Dana Pilkada
Jumat, 17 April 2015 18:48 WIB