Negara (Antara Bali) - Masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput dalam Pilkada Jembrana menembus jumlah 84.995 orang dari 225.902 pemilih.
Jumlah golput yang cukup besar itu terungkap dalam rapat pleno KPU Jembrana, dengan agenda rekapitulasi perolehan suara pasangan calon, di Hotel Jimbarwana, Negara, Kamis.
Dalam penyampaian perolehan suara untuk pasangan I Komang Sinatra - I Gusti Agung Ketut Sudanayasa (Sigy) dan pasangan I Putu Artha - I Made Kembang Hartawan (Abang), KPU mengatakan, total pemilih dari DPT, daftar pemilih tambahan, daftar pemilih pindahan dan pemilih yang menggunakan KTP sebanyak 225.902 orang.
Dari jumlah tersebut, yang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya sebanyak 140.907, sehingga tersisa 84.995 orang yang golput.
Tingginya jumlah golput ini sebelumnya sempat menjadi sorotan Panwaslu Jembrana, yang menilai, terjadi karena sosialisasi yang dilakukan KPU kurang maksimal.
"Dari penghitungan yang kami lakukan, pemilih yang menggunakan hak suaranya hanya 61,5 persen, atau jauh di bawah target KPU yaitu 77,5 persen," kata Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, beberapa hari lalu.
Bahkan ia mengatakan, jumlah golput yang mencapai 38,5 persen hampir dua kali lipat dari jumlah pemilih di Kecamatan Jembrana, sehingga dianggap cukup memprihatinkan.(GBI)