Negara (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Jembrana, Bali diimbau untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepada daerah (pilkada), sambil tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Jembrana I Putu Artha, dalam rapat koordinasi dengan institusi terkait, membahas situasi agar tetap kondusif serta stabilitas daerah terjaga selama tahapan pilkada, Selasa.
"Kami akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi dalam pilkada. Sesuai dengan ketetapan pusat, pilkada serentak akan dilaksanakan 9 Desember 2020, dan Kabupaten Jembrana salah satu daerah yang akan mengikutinya," katanya.
Menurut dia, untuk mengeliminasi hambatan dan dampak buruk, seluruh pihak perlu melakukan sinkronisasi termasuk rencana-rencana strategi dan tindakan sejak dini.
Semua institusi, katanya, harus bisa memetakan setiap potensi yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, kesehatan masyarakat serta mengancam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial politik masyarakat.
Karena Indonesia masih pada masa pandemi Covid-19 serta mulai menerapkan tatanan normal baru, perlu sosialisasi yang matang agar pemilih dan petugas pemilihan aman dari penularan virus tersebut.
"Tahapan pilkada tidak boleh memunculkan kekhawatiran dari pemilih maupun petugas terkait penularan Covid-19. Sedangkan aparat keamanan mengambil peran mengantisipasi konflik sosial," katanya.
Sedangkan Pelaksana Tugas Kepala Kesatuan Bangsa Dan Politik Jembrana I Wayan Suparsa mengatakan, rapat koordinasi ini sebagai tindaklanjut keputusan bersama DPR RI, KPU dan pemerintah tanggal 27 Mei lalu.
Ia berharap, setelah rapat koordinasi ini akan muncul rumusan tahapan pilkada Jembrana, termasuk antisipasi penularan Covid-19.
Selain Bupati Artha dan Suparsa, rapat koordinasi ini diikuti Komandan Kodim 1617 Jembrana Letnan Kolonel Kavaleri. Djefri Marsono Hanok, Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Sekda Jembrana I Made Sudiada, perwakilan Polres Jembrana, Kejaksaan Negeri Negara, Asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah.***2***