Jakarta (Antara Bali) - Greenpeace Sea Indonesia menyatakan seluruh lahan
gambut di Indonesia menyimpan karbon yang sangat tinggi mencapai 60
miliar ton atau setara karbon yang dikeluarkan oleh transportasi dunia
selama empat tahun.
"Pemerintah harus melindungi lahan gambut
secara total dengan mencabut izin Hutan Tanaman Industri (HTI) dan usaha
perkebunan sawit skala besar di lahan-lahan gambut tersebut untuk
mencegah kebakaran hutan," kata Kepala Greenpeace Sea Indonesia Longgena
Ginting di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan setiap tahun selama
musim kemarau, lahan-lahan gambut milik perusahaan perkebunan ini
dibakar, mereka beralasan untuk menghemat biaya pengelolaan perkebunan
skala besar tersebut.
"Pemadaman api di lahan gambut tidak bisa
diatasi karena lahan ini bisa terbakar sampai ke dalam, sehingga apinya
tidak kelihatan tetapi mengeluarkan asap putih," ujarnya.
Ia
menjelaskan lahan gambut banyak digunakan untuk pembangunan HTI dan
perkebunan sawit dan lahan ini merupakan lapisan-lapisan vegetasi yang
bertumpuk, tertimbun, membusuk selama ribuan tahun yang kaya bahan
organik.
"Ketika lahan gambut mengering maka menjadi santapan
api yang paling mudah dan menyebar ke hutan atau lahan yang mengering
selama musim kemarau ini," ujarnya.
Menurut dia, cara paling
mudah untuk mencegah kebakaran lahan gambut dan hutan ini yaitu
melindungi lahan tersebut, karena sebagian besar titik-titik api ada di
lahan gambut ini.
"Saat ini, sebagian besar lahan gambut telah
diberikan kepada konsesi-konsesi pembangunan HTI dan pengusaha
perkebunan sawit, sehingga potensi kebakaran hutan setiap tahun akan
terus mengalami peningkatan," ujarnya.
Untuk itu, kata dia,
pemerintah harus melakukan perlindungan lahan gambut ini secara total,
jangan setengah-setengah misalnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
lahan yang akan ditandatangani Presiden SBY mengambarkan perlindungan
lahan gambut dilakukan setengah-tengah.
"RPP tersebut hanya
melindungi lahan gambut yang dalam, sementara lahan gambut dangkal tidak
terlindungi, pada hal secara ekosistem lahan gambut ini adalah satu
kesatuan, artinya apabila gambut dangkal terbakar maka gambut dalam ikut
terbakar," ujarnya. (WDY)
Greenpeace: Karbon Lahan Gambut 60 Miliar Ton
Rabu, 24 September 2014 14:51 WIB