Jakarta (Antara Bali) - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelanggaran
Pemilu Presiden tidak akan bisa dilaksanakan pada periode 2014-2019.
"Tidak mungkin Pansus dilaksanakan pada masa sekarang," kata
Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa di Gedung DPR RI, Jakarta,
Senin.
"Karena itu tergantung pada masing-masing fraksi," kata Agun.
Ia mengaku telah melakukan komunikasi dengan semua anggota Komisi II DPR RI terkait wacana pembentukan pansus tersebut.
"Kita lakukan komunikasi sesama anggota Komisi II dan responnya
baguus. Pada umumnya setuju pembentukan pansus tersebut," ungkap
politisi Golkar itu
Gagalnya pembentukan pansus pada periode ini, kata Agun, adalah kegagalan dirinya menjadi pimpinan komisi II DPR RI.
"Saya
gagal kawal pemilu dan pilpres karena pemilu penuh dengan anarkis. Saya
wacanakan pembentukan Pansus, yang konstitusional karena terjadi
anarkisme," kata Agun.
Terkait pertemuan Komisi II DPR RI dan KPU hari ini, adalah
membahas dan mengevaluasi secara keseluruhan pelaksanaan Pemilu dan
Pilpres 2014.
"Agenda rapat hari ini adalah evaluasi secara menyeluruh untuk perbaikan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres," ungkap Agun. (WDY)
DPR Periode Sekarang Tidak Bisa Bentuk Pansus Pilpres
Senin, 1 September 2014 15:15 WIB