Jakarta (Antara Bali) - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI,
Bambang Soesatyo mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena
berani mencantumkan nama mantan Gubernur BI yang sekarang menjadi Wakil
Presiden Boediono dalam dakwaan mantan Deputy Gubenur Bank Indonesia,
Budi Mulya.
"KPK layak mendapat medali keberanian karena berani menyertakan
nama Boediono dalam dakwaan Budi Mulya," kata Bambang di Gedung DPR RI,
Jakarta, Selasa.
Namun, kata Bambang, medali keberanian itu harus dibarengi
dengan kerja KPK untuk mengusut tuntas dan membawa pelaku utama kasus
bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp.6,7 triliun rupiah.
"Kita apresiasi KPK, tapi apakah KPK mampu mengungkap aktor
utamanya.
Lalu bagaimana hakim mampu menggali informasi dari Budi Mulya dan saksi
lain karena banyak yang harus diungkap," kata anggota Komisi III DPR RI
itu.
Ia mengatakan, yang terpenting untuk digali dari dakwaan Budi
Mulya, adalah siapa yang diuntungkan dan hakim seharusnya mampu
mengetahui aliran dana Century tersebut.
"Siapa yang mendorong Boediono dan Sri Mulyani melakukan sebab
dalam BAP BM, banyak kesengajaan dilakukan dalam kasus Bank Century,"
ujar dia.
Dengan disebutnya nama Boediono dalam dakwaan Budi Mulya, KPK diharapkan
bertindak tegas.
"KPK sudah seharusnya keluarkan sprindik baru untuk Boediono.
Seharusnya Boediono sudah bisa dicekal. Tapi mungkin saja ada
pertimbangan-pertimbangan lain karena menyangkut bangsa," kata Bambang. (WDY)
KPK Layak Dapat Medali Keberanian
Selasa, 11 Maret 2014 10:58 WIB
KPK layak mendapat medali keberanian karena berani menyertakan nama Boediono dalam dakwaan Budi Mulya"