Jakarta(Antara Bali) - Anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo mengatakan bahwa tersangka baru kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom merupakan tokoh kunci kasus dana talangan Bank Century.
"Kalau kita baca dan dengar transkrip beberapa rapat menjelang proses 'bail-out' Century, Miranda Gultom memiliki peran yang cukup besar di sana," kata Bambang dalam sebuah diskusi di PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis malam.
Menurut dia, penetapan Miranda sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat itu bisa membuka jalan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelesaikan kasus Bank Century.
"Miranda sangat paham dan tahu siapa-siapa saja yang merekayasa supaya Bank Century menjadi layak di'bail-out' saat itu," kata anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Pada November lalu, mantan Deputi Senior Gubernur BI itu telah sempat datang ke kantor KPK guna memberikan keterangan terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank Century.
Miranda Swaray Gultom mengaku terkejut setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (26/1).
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan telah memegang bukti kuat keterlibatan Miranda, yaitu membantu atau turut serta memfasilitasi Nunun Nurbaeti melakukan tindak pidana korupsi memberikan cek perjalanan.
Tersangka lainnya, Nunun, diduga menjadi perantara pemberian suap terhadap sejumlah anggota dewan periode 1999-2004.
Terkait perkembangan terbaru kasus Century, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Sekretris Negara Sudi Silalahi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Jaksa Agung Basrief Arief melakukan penanganan pengembalian aset Bank Century dari luar negeri.(T007)
Miranda Tokoh Kunci Kasus Century
Jumat, 27 Januari 2012 5:22 WIB