Jakarta (Antara Bali) - Tim pemburu koruptor kembali berhasil menangkap
buronan koruptor perkara Bank Century, Hartawan Aluwi di Singapura.
"Hartawan
Aluwi ditangkap oleh BIN," kata Jaksa Agung HM Prasetyo seusai
pemulangan buronan koruptor BLBI Samadikun Hartono di Bandara Halim
Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Kamis malam.
Hartawan Aluwi, tersangka yang terseret dalam kasus Bank Century dengan Kerugian Negara Rp.3,11 triliun.
Hartawan sejak berstatus tersangka kabur keluar negeri dan keberadaanya diketahui berada di Singapura.
Dalam kasus ini selain Hartawan Aluwi masih ada tersangka Korupsi
Bank Century lainnya, seperti kakak beradik Robert Tantular dan Anton
Tantular serta Theresia Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq,
Hendro Wiyanto.
Namun baru yang baru dijebloskan ke penjara dalam kasus ini adalah Robert Tantular. (WDY)
Tim Pemburu Koruptor Tangkap Buronan Bank Century
Jumat, 22 April 2016 5:36 WIB