Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster mengklaim Pemprov Bali sudah menerapkan langkah pencegahan korupsi mulai dari cara merekrut pegawai pada jabatan-jabatan strategis.
Hal ini disampaikan Koster kepada KPK RI dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Pemprov Bali.
“Yang sering menjadi sumber mainan adalah promosi jabatan, saya sepenuhnya sudah melakukan sistem merit disesuaikan dengan latar belakang dan pengalaman pegawai,” kata dia dalam keterangan di Denpasar, Selasa.
Menurut Gubernur Bali langkah pencegahan korupsi dengan cara ini sudah sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai upaya menjalankan pemerintahan yang akuntabel, bebas dari korupsi serta meningkatkan pelayanan publik.
Alih-alih lelang atau seleksi, dalam promosi jabatan eselon II, III dan IV, ia selalu memperhitungkan kompetensi, kinerja dan profesionalitas pegawai bukan atas dasar hubungan pribadi atau faktor lainnya.
Selain mencegah praktik korupsi dari pemilihan pejabat, Koster juga menekan potensi korupsi dengan tegas dalam hal pengadaan barang dan jasa.
“Yang kedua adalah dalam konteks pengadaan barang dan jasa, saya pantau betul, kepala OPD saya tekankan agar pengadaan barang dan jasa benar-benar bersih, ini sudah berjalan dan di periode kedua ini saya akan lebih ketat lagi,” ujarnya.
Menurut Gubernur Bali langkah ini sudah tepat, terbukti dari keberhasilan Pemprov Bali mencatat nihil kasus selama lima tahun periode pertama.
Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari bimbingan dan arahan dari Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI melalui satuan tugas yang rutin hadir di Bali untuk memberikan pendampingan, pembinaan dan arahan terkait upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Terkait Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) KPK yang tengah dilakukan oleh KPK RI, Pemprov Bali dalam hal upaya pencegahan korupsi mencapai peringkat terbaik selama lima tahun berturut-turut dari tahun 2020 hingga tahun 2024 dengan nilai rata-rata di atas 98,5 persen,” kata Koster.
Kepala Satgas V.2. Korsup Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan harapan agar Pemprov Bali dapat mempertahankan prestasi dalam pencegahan korupsi.
Di luar langkah yang sudah dilakukan Koster, Nurul Ichsan mengatakan bahwa MCSP KPK Tahun 2025 di Provinsi Bali akan difokuskan pada pemantauan dan evaluasi pada area barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, dan progres MCSP Tahun 2025.
“Kami dari KPK RI sangat berharap di Bali tidak ada masalah hukum, terutama korupsi, jadi Bali itu menjadi percontohan seluruh Indonesia, kami selalu membawa nama Bali, jangan sampai ada kasus korupsi di Bali,” kata dia.
KPK RI berharap capaian yang telah diperoleh oleh Bali dan kabupaten/kota di dalamnya tidak hanya dipertahankan namun dapat lebih baik dan meningkat di tahun-tahun selanjutnya.
