"Baru saja ditertibkan, beberapa hari kemudian muncul lagi baliho kampanye di tempat-tempat yang dilarang. Kayak PKL saja, saat ada Satpol PP bubar, setelah itu kembali lagi," kata Mahrus Ali, salah seorang anggota Panwascam Negara, Selasa.
Karena pemasangan atribut kampanye yang membandel, ia mengaku, pihaknya terpaksa kembali melakukan pendataan dari awal, di lokasi-lokasi yang sebelumnya pernah ditertibkan.
"Saya juga heran, harusnya caleg itu kan memberikan contoh yang baik kepada pemilih untuk taat aturan, tapi ini kok malah melanggar aturan," ujarnya.(GBI)
Pewarta: Oleh Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.