Denpasar (Antara Bali) - Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bali Ida Bagus Putu Sukarta mengimbau calon legislatif dari partainya agar mengikuti aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemasangan alat peraga kampanye menjelang Pemilu Legislatif 2014.
"Kami harapkan para caleg dalam pemasangan atribut kampanye mengikuti aturan, sehingga tidak sampai mengganggu lingkungan, seperti menempel dengan paku gambar caleg pada pohon perindang," katanya di Denpasar, Selasa.
Ia menyadari para caleg berusaha sebanyak-banyaknya memasang gambarnya melalui baliho dan spanduk dalam upaya mendapatkan simpati rakyat.
"Pemasangan itu sudah diatur dalam peraturan KPU. Sehingga diharapkan semua pihak memasang alat peraga kampanye yang telah ditentukan tersebut.
Hal senada anggota DPRD Bali Ida Bagus Parta mengharapkan semua calon legislatif mematuhi peraturan pemasangan atribut kampanye bagi calon legislatif pada pemilu legislatif mendatang.
"Saya mengajak para caleg untuk mentaati aturan KPU terkait pemasangan atribut kampanye," katanya.
Ia mengatakan pemasangan atribut kampanye tersebut dipasang agar secara rapi dan tidak melakukan pelanggaran, terlebih Bali menjadi daerah tujuan wisata dunia.
"Mari kita ikuti aturan pemasangan peraga kampanye tersebut agar tidak mengganggu keindahan Pulau Dewata. Karena wisatawan akan terganggu melihat pemandangan dengan pemasangan alat kampanye tidak pada tempatnya," kata politikus Partai Demokrat itu. (WRA)
Alat Peraga Kampanye Harus Ikuti Aturan
Selasa, 21 Januari 2014 20:50 WIB