Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali menertibkan reklame di sepanjang jalan utama Denpasar-Gilimanuk yang dianggap membahayakan pemudik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana I Made Leo Agus Jaya di sela-sela penertiban reklame tersebut di Jembrana, Selasa mengatakan selain izin pemasangan sudah habis, tiang, tali maupun paku untuk memasang reklame-reklame ini juga sudah rapuh.
Dia mengatakan selain keamanan bagi pemudik, pihaknya juga ingin memberikan citra yang bersih dan nyaman bagi Kabupaten Jembrana, karena daerah ini merupakan lintasan utama arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Menurut dia, rata-rata yang terkena razia penertiban ini reklame yang terpasang di pohon-pohon dengan paku atau tali yang mulai rapuh.
Baca juga: Bawaslu Buleleng tertibkan alat peraga kampanye
Dari 50 reklame itu, kata Leo, 47 diantaranya dibawa ke markas Satpol PP, dua reklame ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan hanya diturunkan dan ditaruh di tempat pemasangan, serta satu reklame milik operator selular dikembalikan karena kondisinya masih baik.
Agar tidak diturunkan Satpol PP, ia mengimbau pemilik usaha untuk mengurus izin reklame sebelum memasangnya di ruang publik.
Menurut dia, penertiban reklame ini merupakan amanat dari Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomer 5 Tahun 2007 Tentang Kebersihan Dan Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomer 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame.
Baca juga: Satpol PP Bali cabut baliho politik jika masih ada saat masa tenang
Baca juga: Satpol PP Bali cabut baliho politik jika masih ada saat masa tenang
Leo menambahkan, penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.
Di sisi lain, pantauan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk yang masuk wilayah Kabupaten Jembrana, pemudik yang mengendarai sepeda motor mulai meramaikan jalur ini menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Seperti lazimnya pemudik, selain membonceng istri dan anak-anaknya, sejumlah barang seperti tas juga ikut diangkut.