Negara (Antara Bali) - Baliho dukungan terhadap figur calon Gubernur Bali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jembrana, karena melanggar aturan.
Dalam penertiban yang dilakukan Selasa di seputar Kota Negara ini, banyak ditemui baliho dukungan terhadap figur tertentu dalam Pilkada Bali, dipasang di lokasi yang terlarang untuk pemasangan baliho maupun spanduk.
"Apapun isi dari baliho maupun spanduk, kalau dipasang di lokasi yang memang terlarang pasti kami tertibkan," kata Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP Jembrana I Made Tarma.
Ia mengatakan, penertiban yang juga melibatkan kepolisian serta Dinas Perijinan ini membongkar puluhan baliho dan spanduk, yang selain dipasang di tempat terlarang, juga tidak memiliki izin.
"Pemkab Jembrana sudah menentukan lokasi yang boleh dipasang baliho atau tidak. Yang kami tertibkan sekarang, rata-rata dipasang pada pohon perindang maupun diikat ke tiang listrik bahkan di rambu lalu lintas," katanya.
Ia membenarkan, dari puluhan baliho yang ditertibkan, sebagian besar berisi dukungan terhadap figur tertentu berkaitan dengan Pilkada Bali.
Menurutnya, baliho yang ditertibkan tidak hanya milik pendukung satu figur, tapi nyaris seluruh baliho dari beberapa figur melanggar ketentuan.(GBI)
Baliho Dukungan Figur Calon Gubernur Bali Ditertibkan
Selasa, 30 Mei 2017 15:00 WIB