Denpasar (Antara Bali) - Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Jaya Kusuma mengajak masyarakat memerangi korupsi seiring dengan makin banyaknya tindak pidana yang menyebabkan kerugian keuangan negara di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
"Mari kita bersama-sama memerangi korupsi dengan ikut memantau pejabat yang berwenang jika kedapatan melakukan korupsi" katanya di sela-sela peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Denpasar, Senin.
Ia menganggap korupsi sebagai musuh besar negara karena dapat mengakibatkan penderitaan bagi masyarakat banyak. "Korupsi perlu diperangi agar tidak makin menjalar," kata Kajari.
Jaya Kusuma menyebutkan bahwa kasus korupsi meningkat dari 45 kasus pada 2012 menjadi 50 kasus pada 2013. Dari jumlah itu, sebanyak empat kasus telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar.
"Namun kami tetap optimistis kasus korupsi akan berkurang sehingga Pulau Bali terbebas dari tindak koruptor," katanya.
Untuk memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia, Kejari Denpasar memusnahkan 520 jenis barang bukti tindak kejahatan senilai Rp53 miliar. (M038)
Kajari Denpasar Ajak Masyarakat Perangi Korupsi
Senin, 9 Desember 2013 19:45 WIB