Mangupura (Antara Bali) - Badan Legislasi DPRD Kabupaten Badung berinisiatif mengusulkan rancangan peraturan daerah penyelamatan lingkungan di kabupaten terkaya di Provinsi Bali itu.
"Masalah lingkungan hidup, terutama pencemaran dan perusakan lingkungan hidup senantiasa menjadi isu penting dalam setiap proses pembangunan hampir di seluruh daerah di Indonesia sehingga perlu diselamatkan secepatnya agar tidak merusak tatanan lingkungan di masa yang akan datang," kata Ketua Banleg DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara di Mangupura, Selasa.
Menurut dia, wilayah Kabupaten Badung yang padat penduduk itu memiliki permasalahan lingkungan hidup yang kompleks seperti degradasi sumber daya alam, pencemaran, bencana alam, permasalahan kawasan pesisir, dan pantai.
Permasalahan yang semakin kompleks tersebut ditengarai dari adanya perencanaan pembangunan yang tidak profesional antara kepntingan ekonomi dan kepentingan ekologisnya. (M038)