Badung, Bali (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan menjaga lingkungan hidup dari kerusakan merupakan panggilan moral untuk setiap orang.
“Ini adalah aksi kolektif yang mengingatkan kia akan pentingnya menjaga kelestarian bumi. Tema tahun ini, ‘Hentikan Polusi Plastik’, bukan hanya slogan, melainkan peringatan akan bom waktu ekologis yang kita hadapi,” ujarnya saat menghadiri puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Baruna Shelter Kebencanaan, Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis.
Karena itu, kata dia, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi merupakan panggilan moral dan spiritual bagi seluruh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup berbicara khusus mengenai penanggulangan sampah plastik.
Menteri Hanif menyatakan sebagian besar plastik yang digunakan tidak dapat didaur ulang dan berakhir mencemari lautan serta merusak ekosistem.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergandengan tangan dan bergerak bersama menangani persoalan sampah plastik, khususnya pencemaran laut.
“Sebagai Menteri Lingkungan Hidup, saya mendukung penuh Gerakan Bersih Sampah. Saya akan berdiri di belakang dan mendukung setiap langkah yang diambil untuk mengatasi persoalan ini,” katanya.
Menteri Hanif juga mengingatkan pencemaran lingkungan, khususnya laut dan pantai, tak hanya merusak ekosistem tetapi juga mengancam sektor pariwisata.
Bali, sebagai wajah Indonesia di mata dunia, harus menjadi pelopor pengurangan plastik sekali pakai, bukan karena kewajiban hukum semata, melainkan karena kesadaran kolektif akan pentingnya mencintai dan menjaga negeri ini.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan langkah konkret penanganan sampah melalui berbagai peraturan gubernur, mulai dari pengelolaan sampah berbasis sumber hingga ke tingkat desa, hingga pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
“Saat ini tidak ada lagi alasan untuk menunda penanganan masalah lingkungan di Bali. Ini sudah menjadi isu serius, terlebih Bali merupakan tujuan utama wisata dunia yang sangat sensitif terhadap persoalan sampah,” kata Koster.
Gubernur Bali menambahkan salah satu kebijakan progresif yang diterapkan adalah pelarangan produksi minuman kemasan plastik berukuran di bawah satu liter.
Di sisi lain, sektor ekonomi kreatif turut mendukung gerakan ini, ditandai dengan tumbuhnya usaha mikro dan kecil (UMK) yang memproduksi tumbler ramah lingkungan berbahan dasar bambu. Inovasi ini menjadi wujud nyata kontribusi masyarakat dalam mengurangi sampah plastik.
Pada Kesempatan tersebut Pangdam IX/Udayana dan Gubernur Bali menerima piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI atas kinerja terbaik dalam menjaga lingkungan hidup.*