Denpasar (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meluncurkan langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang merupakan inisiasi pemerintah daerah.
Hanif di Denpasar, Jumat, meyakini program ini akan berhasil sebab Gubernur Bali Wayan Koster menjabarkan langsung setiap detail rencana aksi dan progresnya.
Ia juga meyakini gerakan yang pertama di Indonesia ini akan menjadi percontohan bagi daerah lain karena progresifnya pergerakan Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota.
“Ini bukan hanya deklarasi Pak Gubernur, ini deklarasi dan aksi-aksi konkret, riil, sistematis, terstruktur yang diharapkan mampu menciptakan Bali bersih, ini luar biasa belum pernah ada provinsi punya rencana aksi detail dan didukung semua komponennya,” kata Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia.
“Mudah-mudahan tidak perlu waktu lama harapan saya 3-4 bulan ke depan, Bali jadi percontohan pengelolaan tuntas sampah di Seluruh Indonesia,” sambungnya.
Menteri Hanif meyakini Gerakan Bali Bersih Sampah dapat berhasil, sebab sejak dirinya menjabat ia memantau langsung perkembangan penyelesaian persoalan sampah di Pulau Dewata.
Menurut dia, sejak dirinya meminta pemda dan forkopimda menyelesaikan masalah sampah, banyak perkembangan terjadi, termasuk melahirkan regulasi baru yang menjadikan persoalan sampah sebagai program super prioritas.
“Harapan kami di tengah hiruk pikuk kita dalam penyelesaian sampah di tanah air yang menjadi masalah dasar seluruh kota, Bali bisa menjadi contoh konkret upaya penyelesaian ini,” ujar Hanif.
Menteri Lingkungan Hidup itu bangga dan bersyukur atas inisiatif ini karena menurut dia pengelolaan sampah mencerminkan bagaimana peradaban Indonesia.
Gubernur Bali Wayan Koster menambahkan bahwa Gerakan Bali Bersih Sampah sendiri berangkat dari persoalan sampah yang jadi isu utama saat ini.
“Sampah di Bali menjadi masalah serius, volumenya 3.436 ton per hari, yang paling banyak Denpasar lebih dari 1.000 ton lalu Badung, Gianyar,” ucapnya.
Sejak periode pertamanya sebagai gubernur berbagai regulasi dikeluarkan, sebagian terwujud seperti tidak lagi menggunakan tas kresek sekali pakai di swalayan dan sejumlah tempat, namun semuanya belum optimal.
Oleh karena itu pada periode keduanya Gubernur Koster ingin tegas dengan membuat aturan, larangan, dan hadiah yang dimuat dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Ia berharap gerakan ini dijalankan sungguh-sungguh sebab jika ingin Bali berhasil maka satu-satunya solusi adalah program ini harus sukses.