Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, masih mengejar satu pelaku pencurian benda sakral atau "pratima" di empat pura di Kecamatan Petang beberapa waktu lalu.
"Dengan tertangkapnya Dimyati alias Dim pada Rabu (13/9) di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang merupakan salah satu rekan Abdul Razak pelaku pencurian `pratima` di beberapa daerah di Bali akan menujukkan titik terang untuk mengungkap pelaku lainnya," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura, Selasa.
Pihaknya saat ini sudah mengantongi ciri-ciri pelaku yang masih buronan tersebut dan diperkirakan dalam waktu dekat ini akan berhasil mengungkap.
Namun, pihaknya tidak menargetkan pengungkapan pelaku tersebut. "Kami tidak bisa menargetkan, karena situasi di lapangan berbeda. Tapi kami optimistis bisa mengungkap pelaku pencurian benda sakral tersebut," ujarnya.
Sebelumnya jajaran Kepolisian Daerah Bali berhasil mengungkap kasus pencurian "pratima" atau benda sakral pura yang terjadi di 44 pura di seluruh Bali sejak dua tahun terakhir.
"Kami sebelumnya telah mengidentifikasi sejak enam bulan lalu sudah ada sinyal tetapi datanya belum lengkap dan perlu pendalaman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hariadi.
Dari 44 pura yang kehilangan "pratima" tersebut, tiga pura di antaranya tidak ada melaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi juga berhasil meringkus empat orang tersangka yang berinisial Ay, Rd, Sl, dan Ar serta menangkap lima orang penadah. (WRA)