Barang bukti pratima dan benda lainnya kini masih dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Jalan Ratna, Denpasar.
"Kami sepakat bahwa barang di Rupbasan akan segera diteliti," kata Wakil Kepala Polda Bali, Brigadir Jenderal I Gusti Ngurah Rahardja Subyaktha, di Denpasar, Senin.
Pertemuan dengan sulinggih, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), akademisi Hindu, serta instansi terkait lainnya itu juga sepakat untuk membentuk tim peneliti dari Cagar Budaya. (DWA)
Pewarta: Oleh Dewa Wiguna: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026