Kejati Bali tetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran KUR dan KUPRA di Denpasar
- 3 jam lalu
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) duduk di dalam mobil tahanan, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (19/5/2026). Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran KUR dan KUPRA di sebuah bank di Denpasar pada periode 2023â2025 yang diduga dilakukan dengan merekayasa usaha nasabah sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp8,9 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Petugas menggiring sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (19/5/2026). Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran KUR dan KUPRA di sebuah bank di Denpasar pada periode 2023–2025 yang diduga dilakukan dengan merekayasa usaha nasabah sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp8,9 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.