Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Nyoman Parta mendesak Dinas Kebudayaan setempat segera menerbitkan surat keputusan tim verifikasi "pratima" (benda sakral) dan benda cagar budaya yang dijadikan barang bukti curian dengan menyeret Roberto Gamba.
"Saya harapkan Dinas Kebudayaan Bali segera menerbitkan SK verifikasi tersebut. Pada pertemuan Rabu (3/9), pihak Disbud sudah berjanji akan menerbitkan SK dan membawanya hari ini. Tapi kenyataannya lelet banget," kata Parta pada rapat dengar pendapat DPRD Bali dengan jajaran Polda Bali, PHDI, MUDP, LSM, Dinas Kebudayaan dan instansi terkait di Denpasar, Jumat.
Ia mendesak Disbud Bali tidak lagi menunda-nunda waktu. Bahkan jawaban yang diberikan Sekretaris Disbud Bali untuk menerbitkan SK verifikasi benda sakral dan benda cagar budaya minta tempo terlalu lama.
"Kalau sikap Disbud Bali yang berwenang menerbitkan SK verifikasi benda sakral dan benda cagar budaya yang dijadikan barang bukti curian tersebut lambat kerjanya, gimana kasus ini bisa dipercepat. Saya minta Disbud kerja yang cepat dong," kata politikus PDIP itu.
Ia mengatakan puluhan benda sakral dan cagar budaya yang dijadikan barang bukti sitaan tersebut dengan melibatkan tersangka Roberto Gamba selaku penadah barang itu harus segera dituntaskan.
Sedangkan Kasi Koleksi dan Publikasi UPT Museum Bali Made Yudha mengatakan barang yang dititipkan oleh Polda Bali tersimpan di gedung penyimpanan dengan pengamanan berlapis dan dilengkapi kamera pengintai (CCTV).
"Benda titipan berupa benda sakral (pratima) dan benda cagar budaya tersebut sudah tersimpan di gudang dengan pengamanan berlapis dan diawasi kamera CCTV," ucapnya.
Made Yudha juga berharap gedung penyimpanan barang-barang koleksi museum agar bisa ditingkatkan, karena selama ini kapasitas koleksi cukup banyak. Terlebih ada penitipan barang dari Polda Bali sebagai barang sitaan tersebut.
"Kami berharap kepada pemerintah daerah dan DPRD Bali memikirkan peningkatan gedung untuk kapasitas penyimpanan barang-barang koleksi museum," katanya. (WDY)
Legislator Desak Disbud Bali Terbitkan SK Verifikasi
Jumat, 12 September 2014 14:15 WIB