Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah komponen Hindu mendatangi gedung DPRD Bali mendesak Dinas Kebudayaan agar mengeluarkan surat keputusan tim ahli arkeologi melakukan verifikasi terhadap barang-barang sitaan Roberto Gamba, berupa arca dan perlengkapan ritual di Pulau Dewata, Rabu.
Rombongan komponen Hindu tersebut diterima Ketua Sementara DPRD Bali Gede Kusuma Putra, didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, anggota DPRD Bali Nyoman Parta dan Wayan Gunawan. Pertemuan juga dihadiri Sekretaris Dinas Kebudayaan Agung Geriya dan Kasi Koleksi UPT Museum Bali Made Yudha.
Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Badung Ketut Bagawarta mengatakan pihak terkait agar melakukan verifikasi barang-barang bukti tersebut.
"Agar jelas mana pratima (benda sakral), mana cagar budaya, dan mana yang bukan barang sakral. Tim verifikasi ini yang ditunggu-tunggu. Ini pelecehan terhadap simbol-simbol Agama Hindu. Jati diri orang Bali diinjak-injak oleh Roberto Gamba," katanya.
Ia mendesak agar segera dilakukan verifikasi terhadap barang-barang sitaan Roberto Gamba yang kini disimpan di Museum Bali tersebut.
"Biar segera diambil tindakan. Jangan mandeg seperti ini," kata Bagawarta mentegaskan.
Hal senada juga dikatakan Agung Paramita dari Universitas Mahendradatta Denpasar juga mendesak agar Dinas Kebudayaan menerbitkan SK tim verifikasi tersebut.
"Kita mengharapkan permasalahan ini cepat selesai," katanya.
Anggota DPRD Bali Nyoman Parta juga mendesak Dinas Kebudayaan segera menerbitkan SK tim verifikasi. Ia meminta Dinas Kebudayaan tidak lelet. Karena yang lebih tahu adalah hanya tim ahli yang bisa membedakan mana "pratima", mana cagar budaya, dan mana yang bukan.
"Ini menyangkut kita. Menyangkut kebatinan orang Bali," kata politikus asal Desa Guwang, Kabupaten Gianyar.
Sementara Wakil Ketua Sementara DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menyatakan masalah tersebut sangat serius. Menurutnya, masalah itu bukan sekadar masalah pencurian, tapi ada hal lain di balik hal tersebut.
"Ini untuk mendegradasi keyakinan. Berarti sangat serius, kata politisi Partai Golkar ini.
Ia mengusulkan agar DPRD Bali mengundang Pemerintah Provinsi Bali untuk menerbitkan SK tim ahli, sekaligus membicarakan anggarannya.
Anggota Partai Golkar DPRD Bali Wayan Gunawan, mengingatkan orang Bali bahwa kasus tersebut ditengarai kerja sindikat internasional.
Kata dia, orang Bali harus diingatkan juga karena ikut membuka peluang terjadi pelecehan tersebut. "Kita harus bergerak, jangan berdebat lagi. Dinas Kebudayaan harus cepat. Dua hari lagi harus mengeluarkan SK tersebut," ucapnya.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Agung Geriya mengaku sudah menyiapkan konsep tim. Ia menjamin tim akan mulai bekerja akhir September atau awal Oktober.
"Kami sudah siapkan SK tim verifikasi," katanya.
Sedangkan Kasi Koleksi Museum Bali Made Yudha, barang-barang sitaan tersimpan di Museum Bali dengan baik. Bahkan ruang penyimpanan barang-barang tersebut ditutup dengan tiga lapis pintu.
"Kami sudah kelompokkan per kasus dan sudah dikasih nomor," ucapnya.
Ketua Sementara DPRD Bali Kusuma Putra, akhirnya menyimpulkan kesepakatan tersebut. Kata dia, anggota Dewan akan mengundang kembali berbagai pihak, baik Pemprov, Polda, PHDI Bali, serta komponen Hindu untuk membicarakan lagi masalah tersebut. Pertemuan direncanakan pada Jumat besok (12/9).
Dalam pertemuan tersebut diharapkan SK tim verifikasi sudah diteken. Setelah pertemuan, dilanjutkan melihat barang-barang sitaan tersebut. Apakah benar memang barangnya ada dan tersimpan di Museum Bali. (WDY)