Tabanan (Antara Bali) - Jajaran Reskrim Polda Bali melakukan olah tempat kejadian pertama (TKP) untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pencurian pratima (benda sakral) yang terjadi di sejumlah tempat di daerah ini.
Salah satu pelakunya adalah Abdul Rozak dilakukan rekontruksi ke beberapa pura yang menjadi TKP pencurian pratima di wilayah Kabupaten Tabanan, Rabu.
Rekonstruksi yang dilakukan petugas unit identifikasi Polda Bali didampingi Reskrim Polres Tabanan dilakukan pada enam pura yang telah dijarah sebelumnya.
Enam pura dari belasan pura yang dijarah komplotan Abdul Rozak asal Pegayaman, Buleleng itu meliputi Pura Puseh, Dalem Subamia, Pura Puseh Wanasari, dua Pura di Batan Nyuh, Marga dan Pura Dalem Gendang di Tunjuk, Tabanan.
Di Pura Puseh Wanasari, Abdul Rozak didampingi dua rekannya Somad dan Amirullah (dua terakhir diperagakan petugas) memperagakan bagaiman mereka masuk ke pura berawal dari tembok selatan selanjutnya melompati tembok (penyengker) pura dan mengobrak-abrik isi Pura termasuk "tapakan".
Rozak dibantu Somad mengambil permata di bagian pegenian (Lidah) tapakan berupa Rangda. Beberapa adegan dilakukan tersangka dalam pengawalan ketat petugas Polres Tabaan.
Setelah di Pura Puseh Wanasari, tersangak dikeler ke Batan Nyuh dan Tunjuk melakukan hal serupa.
Bendesa Pakraman Wanasari Ida Bagus Kade Wirabuana dikonfirmasi di lokasi mengaku bersyukur, pelaku telah berhasil ditangkap. (WRA)