Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Rancangan APBD Bali 2026 bukan pesimistis namun realistis ketika menanggapi pemandangan umum sejumlah fraksi soal pesimistisnya angka pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026 dibandingkan APBD Perubahan 2025.
“Penurunan target PAD 2026 dari Rp4,2 triliun lebih pada Perubahan APBD TA 2025 menjadi Rp3,9 triliun lebih pada RAPBD Bali 2026 bukan disebabkan oleh sikap pesimistis terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Bali,” ucap Wayan Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Rabu.
Koster membantah karena angka yang diproyeksikan ini adalah nilai yang rasional dan realistis berdasarkan tren realisasi, serta kebijakan akuntansi pendapatan yang lebih hati-hati untuk memastikan keberlanjutan fiskal dan efektivitas program pembangunan.
Selain itu, dalam APBD Perubahan 2025 nilainya lebih tinggi sebab ada penerimaan komponen pendapatan dari pengembalian Hibah KPU, Bawaslu dan Polda Bali sebesar Rp94 miliar lebih.
Di samping PAD, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pada sub pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ada peningkatan pendapatan.
“Bahwa target pendapatan induk tahun anggaran 2025 pada pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp193 milyar lebih, sedangkan target pendapatan induk 2026 sebesar Rp196 milyar lebih, jadi kalau dibandingkan terjadi peningkatan,” ujarnya.
Namun Pemprov Bali menyadari untuk potensi pendapatan seperti melalui Pungutan Wisatawan Asing (PWA) masih berat untuk mencapai target.
Tahun 2026 sendiri PWA ditargetkan menyentuh Rp500 miliar, sementara tahun 2025 saja Gubernur Bali meyakini pendapatan dari pungutan tidak akan mencapai Rp400 miliar.
Hingga hari ini pungutan wisman masih di angka Rp311 miliar, dengan rata-rata harian Rp1 miliar, kemudian jika angkanya stagnan maka hingga akhir 2025 baru mencapai Rp380 miliar.
“Target pendapatan dari PWA Tahun 2026 sebesar Rp500 miliar, karena kami mempertimbangkan realitas masih perlunya pemantapan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait di pemerintah pusat, penyempurnaan aspek-aspek teknis pemungutan, dan peningkatan kerja sama dengan para pemangku kepentingan,” kata dia.
Baca juga: DPRD Bali pertanyakan target di Raperda APBD 2026 yang pesimistis
Baca juga: Pemprov Bali proyeksikan APBD 2026 defisit Rp759 miliar
