Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam Rancangan APBD Bali 2026 memproyeksikan akan ada defisit anggaran sebesar Rp759 miliar.
“Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp759 miliar lebih atau 14,30 persen,” kata Gubernur Bali Wayan Koster.
Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin, menjelaskan nantinya defisit ini akan dapat dibiayai dari pembiayaan netto atau selisih penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah.
“Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1 triliun lebih, yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2025, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp243 milyar lebih, untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah dari pemerintah,” ujarnya.
Dalam penyampaikan awal Rancangan APBD Bali 2026 ini, Pemprov Bali memastikan target-targetnya realistis namun optimistis, disusun berdasarkan capaian pembangunan hingga semester pertama 2025 ini.
Target pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2026 pada kisaran 6–6,5 persen, laju inflasi untuk terjaga di kisaran 1,5-2,5 persen ± 1 persen, tingkat kemiskinan 3-3,5 persen, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 1,77-2,30 persen.
“Target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat dan juga diarahkan untuk efisiensi,” ujar Gubernur Koster.
Jika dirinci, dalam Rancangan APBD Bali 2026 Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,3 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,9 triliun lebih, Pendapatan Transfer direncanakan Rp1,4 triliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp5,7 milyar lebih.
Sementara itu untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp4,7 triliun lebih, Belanja Modal direncanakan sebesar Rp473 milyar lebih, Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp50 milyar, dan Belanja Transfer sebesar Rp807 milyar lebih.
Atas pengajuan Rancangan APBD Bali 2026 ini, DPRD Bali mulai membahas dengan membentuk badan anggaran sebagai alat kelengkapan dewan.
Adapun badan anggaran membahas raperda ini terdiri dari koordinator Anggota Komisi II Gede Kusuma Putra dan wakilnya dari komisi yang sama I Kade Darma Susila.
Baca juga: DPRD setujui Raperda Perubahan APBD Bali 2025 jadi Perda
