Gianyar, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menggiatkan upaya pengendalian alih fungsi lahan pertanian pada 2026 untuk mempertahankan swasembada pangan di wilayahnya."Upaya yang kami lakukan meliputi penetapan dan pengawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B)," kata Bupati Gianyar I Made Mahayastra di sela penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD Gianyar, Bali, Kamis.
Ia menjelaskan upaya itu berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar Nomor 1 tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 27 dalam perda itu menyebutkan bahwa pemerintah daerah melindungi luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Kemudian, Pemkab Gianyar melarang alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan yang telah ditetapkan.
Larangan itu dikecualikan terhadap pengalihfungsian lahan pertanian pangan berkelanjutan oleh pemda guna pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan bencana alam.
Kepentingan umum tersebut di antaranya jalan umum, pembangunan waduk, bendungan, jaringan irigasi, saluran air bersih, sanitasi, cagar alam, hingga jaringan listrik.
Selain melalui LP2B, pihaknya juga melakukan penguatan kelembagaan petani dan kelompok tani agar lahan tetap produktif, serta pemberian insentif bagi petani yang mempertahankan fungsi lahannya.
Selain soal pertanian, Bupati Gianyar juga menyampaikan terkait belanja daerah 2026 akan diarahkan pada program-program prioritas untuk peningkatan ekonomi rakyat.
Salah satunya meningkatkan sarana dan prasarana sekolah khususnya melalui rehabilitasi melalui pendataan yang menjadi dasar dalam menentukan prioritas rehabilitasi dan pembangunan sarana prasarana sekolah pada 2026.
Sedangkan terkait pembangunan infrastruktur dilaksanakan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan.
Adapun respons tersebut disampaikan saat pembahasan salah satu peraturan daerah yakni Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gianyar Tahun 2026 dan Rancangan Perda Inisiatif Pelestarian Seni dan Budaya
Sebelumnya, dalam Rancangan APBD Gianyar 2026 yang disampaikan Mahayastra pada Senin (15/9/2025) menjelaskan target pendapatan daerah Rp3,22 triliun, target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,04 triliun serta pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,17 triliun.
Sedangkan, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,52 triliun sehingga defisit anggaran sebesar Rp304,9 miliar.
Meski begitu, defisit anggaran tahun 2026 tersebut akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp304,911 miliar.
Di sisi lain, dalam kesempatan terpisah Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Herman Susanto di sela rapat dengan DPRD Bali di Denpasar, Rabu (17/9/2025) mengungkapkan dalam enam tahun terakhir diperkirakan sebanyak 6.521,81 hektare terjadi alih fungsi lahan persawahan di Pulau Dewata.
Pengurangan lahan sawah dalam enam tahun itu paling tinggi diperkirakan terjadi di Kota Denpasar sebesar 38,83 persen atau per tahun 6,34 persen dan disusul Kabupaten Gianyar sebanyak 18,85 persen atau per tahun 2,47 persen.
