Denpasar (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendukung langkah Pemprov Bali menghentikan alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan komersil.
Namun, Nusron meminta pemerintah daerah tetap mencetak sawah baru mengingat rendahnya luas lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang melampaui aturan batas minimal.
“Sekarang ini LP2B di Bali belum sampai 87 persen berdasarkan RTRW, karena itu yang lama (terlanjur alih fungsi) kita tutup tapi sebelum kita tutup, nanti bersama bupati/wali kota kita cari solusi, salah satunya cari lahan baru,” katanya di Denpasar, Rabu.
“Kita ajukan kepada Menteri Pertanian untuk mencetak sawah baru sebagai ganti yang sudah kadung dialihfungsikan untuk menjamin kepastian investasi di Provinsi Bali, karena memang daerah pariwisata internasional,” ujar dia.
Nusron terlebih dahulu menjelaskan bahwa LP2B merupakan sawah mutlak yang tidak dapat dialihfungsikan, di mana Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 memutuskan batas LP2B setidaknya 87 persen dari lahan baku sawah, sementara di Bali tersisa 62 persen.
Jika dilihat berdasarkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ditambah cadangan dan infrastruktur semestinya 90 persen, namun di Bali KP2B hanya 83 persen, ujar dia.
Karena kekurangan itu, Nusron meminta Gubernur Bali untuk memetakan lahan dengan kebutuhan sekitar 6.000 hektare, di mana 4.000 hektare untuk mengganti sawah yang hilang dan 2.000 hektare untuk memenuhi target minimal.
Ia mengatakan jika tidak dilakukan proses cetak sawah baru maka Pemprov Bali melanggar LP2B, dan terdapat ancaman pidana 5 tahun bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Sementara itu, jika pemerintah bergerak mencetak sawah baru maka alih fungsi lahan yang lalu dapat dilegalisasi, pun juga akan tercipta ketahanan pangan karena bertambahnya luasan lahan baku sawah.
“Jadi Pak Gubernur Bali yang menyiapkan lahannya, nanti kami usulkan kepada Pak Menteri Pertanian bersama-sama kita cetak sawahnya, ini akan terjadi reforma agraria yang efektif,” ujar dia.
Menurut Nusron, langkah tersebut menyeimbangkan antara dimensi pertanian, dimensi pariwisata, dan dimensi perumahan.
Untuk perumahan, masyarakat dialihkan agar membangun di lahan yang tidak produktif, bahkan ia mendorong masyarakat Bali terbiasa menggunakan rumah susun atau vertikal karena terbatasnya lahan.
Sebagai Menteri ATR, Nusron melihat penggunaan lahan atau tanah sangat penting bagi program-program prioritas pemerintah, seperti untuk swasembada pangan yang membutuhkan lahan luas dan program rumah subsidi yang membutuhkan tanah murah.
Sementara, lahan sawah dipastikan berharga murah, sehingga ia mengatakan berupaya menekan alih fungsi lahan.
