Jakarta (Antara Bali) - Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan kekhawatiran atas fakta bahwa tiga dari empat anak berusia antara 13-15 tahun terpapar iklan pro rokok dan pesan-pesan pro tembakau di kegiatan olahraga dan acara lainnya.
"Iklan semacam ini telah terbukti bisa mempengaruhi mereka untuk mulai merokok," kata WHO Regional Director for South-East Asia (WHO SEARO) Dr Samlee Plianbangchang dalam pernyataan pers untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Dunia 28 Mei yang diterima di Jakarta, Selasa.
WHO menyerukan kepada negara anggotanya untuk melarang iklan, promosi maupun kegiatan sponsor produk tembakau dengan memperkuat aturan dan penegakan hukum yang lebih tegas, untuk mencegah penyakit terkait tembakau.
Di Asia Tenggara setiap tahun diperkirakan sekitar 1,3 juta orang meninggal dunia akibat penyakit yang berkaitan dengan tembakau. Produk tembakau merupakan satu-satunya yang tersedia di pasaran secara legal yang dapat membunuh hingga separuh dari penggunanya jika dikonsumsi sesuai rekomendasi produsen.
WHO mengawasi dan menarik perhatian global terhadap aktivitas dan kegiatan industri tembakau agar tetap sesuai dengan Resolusi Sidang Umum Kesehatan Dunia (WHA) bernomor WHA54.18 dan WHO "Framework Convention on Tobacco Control".
"Statistik menunjukkan bahwa pelarangan iklan dan 'sponsorship' tembakau adalah salah satu cara paling efisien dari segi biaya , untuk mengurangi permintaan atas tembakau," ujar Plianbangchang. (LHS)
75 Persen Anak Terpapar Iklan Rokok
Selasa, 28 Mei 2013 18:09 WIB