Denpasar (Antara Bali) - Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali meminta partai politik tidak menggiring bendesa atau pemimpin desa adat untuk memihak dan memenangkan calon kepala daerah tertentu dalam pilkada 15 Mei mendatang.
"Kami harapkan parpol jangan sampai mengobarkan api permusuhan di Desa Pakraman karena pada dasarnya masyarakat adat belum siap untuk berbeda warna dan pilihan," kata Ketua MUDP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, dalam acara Sosialisasi Pilkada Bali, di Denpasar, Jumat.
Ia mempersilakan setiap krama (warga) Bali untuk menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hanya, jangan menggunakan simbol-simbol adat dan menggiring bendesa untuk memenangkan kandidat tertentu dengan iming-iming akan mendapatkan kursi legislatif pada pemilu 2014.
"Jangan sampai simbol partai atau kandidat dipasupati (disucikan) di Pura Dalem, menggunakan kentongan desa ataupun gamelan di desa untuk kepentingan politik," ujarnya.
Menurut dia, posisi menjalankan kewajiban sebagai warga negara (dharmaning negara) harus dapat dipisahkan dengan kewajiban keagamaan dan adat (dharmaning agama).
"Kami akan menyampaikan kepada bendesa di seluruh Bali agar menjalankan dharmaning negara dengan tidak mencederai dharmaning agama dan tidak saling menyalahkan. Kita semua harus saling menghormati dan menghargai sesuai dengan kedudukan walaupun nantinya ada perbedaan pilihan politik," ucapnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Bali Made Wena menyayangkan jika sampai lembaga adat digiring untuk kepentingan partai politik dan pilkada.
Beranjak dari pengalaman Pilkada Jembrana beberapa tahun lalu, menurut dia, sungguh miris jika seorang "bendesa" sampai dihadirkan menjadi saksi pada sidang gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi. (LHS/T007)