Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Muhammad Zamroni menyerukan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang damai dan netralitas anggota prajurit selama tahapan Pilkada Tabanan, Bali.
Pangdam Udayana saat memimpin upacara pembukaan prodi pendidikan pertama Bintara TNI AD TA 2024 di Mako Rindam IX/Udayana, Tabanan, Bali, Jumat mengatakan pihaknya akan mengerahkan anggotanya untuk turut serta membantu melakukan pengamanan agar pelaksanaan Pilkada serentak di daerah itu dapat berjalan aman.
"Kita libatkan anggota TNI bekerja sama dengan kawan-kawan di Kepolisian Daerah Bali untuk melakukan pengamanan jalannya Pilkada serentak ini, kita doakan bersama agar momen Pilkada 2024 ini dapat berjalan aman dan kondusif," katanya.
Zamroni menambahkan selain siap melaksanakan pengamanan jalannya Pilkada, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merayakan pesta demokrasi ini dengan riang gembira dan aman.
Pangdam Udayana tak lupa mengajak media massa untuk memberikan berita-berita positif dan tidak memprovokasi suasana yang bisa menyebabkan kesan negatif terhadap jalannya perhelatan Pilkada.
"Jangan terprovokasi, kalau ada berita-berita yang tidak jelas harus dikonfirmasi lagi supaya jelas, agar informasi yang cenderung membawa dampak negatif tersebut tidak berdampak," ujar kepada wartawan yang hadir dalam acara tersebut.
Selain kesiapan pengamanan pilkada serentak ini, Pangdam IX Udayana juga menjamin netralisasi TNI.
"Mari kita sama-sama berdoa agar pilkada tahun ini berjalan aman," imbuhnya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Tabanan Ketut Narta mengaku dalam perhelatan Pilkada ini pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap ASN yang ada di wilayah Tabanan.
Dimana dalam aturan yang berlaku, ASN dilarang untuk ikut serta dalam kampanye hingga mendukung salah satu pasangan calon yang bertarung dalam pilkada. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
"Para ASN hingga aparat desa dilarang ikut kampanye hingga mendukung salah satu paslon. Selain itu mereka juga dilarang ikut yel-yel atau berada di atas panggung saat kampanye paslon digelar," kata Narta.
Menurut Ketut Narta, jika terbukti ada ASN hingga aparat desa yang ikut kampanye dan mendukung salah satu paslon, maka akan ditindak sesuai pelanggaran yang mereka buat di lapangan.
Selain ASN pihak Bawaslu juga mengimbau agar TNI dan Polri selain melaksanakan pengamanan Pilkada serentak, juga mampu menjaga netralitas anggotanya dalam proses perhelatan Pilkada serentak hingga selesai nanti.