Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali mengikrarkan diri untuk netral dalam Pilkada 2024 di kabupaten tersebut.
Ikrar dibacakan Sekda Jembrana I Made Budiasa yang diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah non pegawai negeri atau tenaga kontrak saat apel rutin pegawai di Negara, Kabupaten Jembrana, Senin.
"Agar tercipta Pilkada yang adil dan demokratis, ASN atau pegawai pemerintah harus netral," kata Budiasa.
Dia mengatakan, ikrar ini juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrakasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilu.
Beberapa poin ikrar pegawai Pemkab Jembrana itu antara lain berjanji menghindari politik praktis, serta tidak terlibat dalam praktek-praktek intimidasi kepada pasangan calon tertentu.
Selain itu, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon serta tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.
Para pegawai ini juga berikrar menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Sebelumnya dalam berbagai kesempatan, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara menegaskan, pihaknya akan mengawasi pegawai selama pelaksanaan Pilkada.
"Aturannya sudah jelas pegawai pemerintah harus netral dalam politik. Kami akan awasi baik dari lembaga internal maupun bekerjasama dengan Bawaslu," katanya.
Dia mengatakan, di internal pemkab ada satuan tugas yang dipimpin sekda untuk mengawasi netralitas pegawai.
Pihaknya juga minta masyarakat untuk melapor jika menemukan atau melihat pegawai Pemkab Jembrana terlibat dalam politik praktis.
"Saya sudah kumpulkan pegawai pemerintah termasuk aparat desa dan kelurahan, mengingatkan mereka agar netral dalam pilkada. Pegawai pemerintah yang netral akan berkonstribusi besar terhadap situasi Jembrana yang kondusif selama Pilkada," katanya.
Untuk menjaga situasi agar kondusif dan bukti netralitas pihaknya, dia juga mengatakan pencairan dana hibah untuk kelompok masyarakat ditunda sampai Pilkada selesai.
Baca juga: Plt Bupati Tabanan jamin netralitas ASN di Pilkada 2024
Baca juga: Penjabat Bupati Jembrana tegaskan ASN akan netral dalam pilkada
Baca juga: Pangdam Udayana serukan Pilkada damai dan netralitas TNI
Baca juga: Forkopimda Buleleng komitmen jaga netralitas saat Pilkada2024
Baca juga: Sekda Bali tegaskan paslon dilarang kerahkan desa adat dan ASN
Baca juga: Bupati Buleleng-Bali tegaskan netralitas ASN jelang Pilkada 2024
Baca juga: Plt Bupati Tabanan jamin netralitas ASN di Pilkada 2024
Baca juga: Penjabat Bupati Jembrana tegaskan ASN akan netral dalam pilkada
Baca juga: Pangdam Udayana serukan Pilkada damai dan netralitas TNI
Baca juga: Forkopimda Buleleng komitmen jaga netralitas saat Pilkada2024
Baca juga: Sekda Bali tegaskan paslon dilarang kerahkan desa adat dan ASN
Baca juga: Bupati Buleleng-Bali tegaskan netralitas ASN jelang Pilkada 2024