Jembrana, Bali (ANTARA) - Pekerja migran asal Kabupaten Jembrana, Bali mulai memanfaatkan subsidi bunga kredit bank sebagai modal keberangkatan, yang merupakan program pemerintah kabupaten setempat.
"Selain subsidi terhadap bunga kredit, kami juga fasilitasi pekerja migran agar bisa mengakses pembiayaan dari bank," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat melepas keberangkatan dua pekerja migran asal kabupaten tersebut di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis.
Dia mengatakan, bagi pekerja migran sektor apa saja termasuk yang bekerja di laut, pihaknya memberikan subsidi dengan membayar penuh bunga bank pinjaman mereka.
Subsidi bunga bagi pekerja migran pemula ini, kata dia, untuk nilai pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp100 juta dengan masa pelunasan 12 bulan.
"Setelah mendapatkan kontrak kerja, pekerja migran bisa mengajukan subsidi bunga pinjaman kredit itu ke Pemkab Jembrana," katanya.
Menurut dia, program ini untuk mengatasi persoalan yang sering terjadi pada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri terkait biaya keberangkatan.
“Banyak anak muda Jembrana punya keinginan besar untuk bekerja di luar negeri, namun kendala utama selalu soal biaya dan bunga pinjaman yang tinggi. Kami hadirkan program ini agar mereka bisa berangkat dengan tenang, tanpa terbebani utang yang mencekik,” katanya.
Karena sudah ada kepedulian pemerintah ini, dia minta masyarakat Jembrana memanfaatkannya sehingga tidak ada pekerja migran ilegal dari daerah ini.
"Berangkatlah bekerja di luar negeri sesuai prosedur dan aturan. Kami Pemerintah Kabupaten Jembrana selalu siap mendampingi dan memberikan dukungan kapanpun dibutuhkan,” katanya.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Jembrana Putu Agus Arimbawa mengatakan, pihaknya menargetkan hingga akhir tahun sebanyak 50 orang pekerja migran memanfaatkan program ini.
"Kalau lebih dari target itu justru makin baik. Anggaran kami cukup untuk menopang program ini," katanya.
Agar program ini diketahui calon pekerja migran, beberapa waktu lalu pihaknya mengumpulkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang biasa menangani pelatihan bagi calon pekerja migran untuk sosialisasi.
