Tabanan (Antara Bali) - Satu unit rumah di Desa Pitra, Kabupaten Tabanan, ludes terbakar saat ditinggalkan penghuninya bersembahyang di Pura Pulaki, Minggu.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi pada siang hari itu. Namun kerugian yang diderita korban, I Wayan Widiana, diduga mencapai Rp600 juta ditambah uang tunai Rp30 juta dan barang perhiasan senilai Rp25 juta yang tersimpan di dalam rumah itu.
"Kejadiannya begitu cepat. Api tiba-tiba membesar," kata I Made Raniarta yang bertetangga dengan rumah korban di Banjar Poh Gending Kawan, Desa Pitra, Kecamatan Penebel.
Warga sekitar tidak bisa memadamkan api karena pintu gerbang rumah milik Kepala Sekolah SD Negeri 1 Senganan itu dalam keadaan terkunci dari dalam. "Kami berusaha memadamkan api, tapi tidak bisa masuk karena gerbang terkunci," kata Raniarta.
Beberapa saat kemudian, mobil pemadam kebakaran mendatangi tempak kejadian. Petugas pemadam kebakaran mendobrak pintu gerbang rumah tersebut.
Namun beberapa barang berharga di dalam rumah itu tetap tak bisa diselamatkan dari jilatan "Si Jago Merah". Hanya mobil dan tiga unit sepeda motor yang berhasil dikeluarkan dari rumah tersebut dengan cara didorong warga secara beramai-ramai.
"Ada satu sepeda motor jenis Vespa yang tidak bisa diselamatkan karena api makin membesar," kata Raniarta menuturkan.
Kepala Polsek Penebel AKP I Nyoman Sukanada menduga kebakaran itu dipicu oleh api sarana peribadatan yang berada di dalam kamar suci rumah tersebut. (EKA/M038/T007)