Denpasar (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menyebutkan bahwa penyebab sementara kebakaran rumah kos-kosan yang terjadi di Puri Toko Kesiman Penatih, Jalan Trenggana, Denpasar Timur, Bali terjadi diduga karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
"Tidak diketahui penyebab pasti kebakaran, diduga kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Bali, Rabu malam.
Beruntung dalam kebakaran yang terjadi pada pukul 18.50 Wita tersebut tidak ada korban jiwa.
Namun demikian, kerugian materil yang dialami pemilik kos dan sejumlah barang milik penghuni kos ditaksir mencapai Rp500 juta.
"Nihil korban jiwa dalam peristiwa kebakaran dimaksud, kerugian hanya dalam bentuk materi dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp500 juta," kata Sukadi.
Sukadi mengatakan kebakaran tersebut menimpa 10 unit kamar kos milik korban Ni Made Suardani (56) yang berdiri di atas tanah seluas delapan are. Si pemilik kos sendiri baru mengetahui bahwa rumah kos miliknya telah terbakar saat dihubungi oleh salah seorang penghuni kos. Korban sendiri tidak tinggal di tempat kejadian perkara.
Seorang penghuni Ongky Widyas Hermansyah (33) mengatakan bahwa dirinya pertama kali terkejut mendengar teriakan minta tolong karena telah terjadi kebakaran. Saat saksi keluar dari kamar, api sudah membesar yang bersumber dari lantai dua bangunan kos tersebut.
Saksi lain Aninda Dwi Arini (27) menerangkan pada pukul 18.30 Wita sempat terjadi pemadaman listrik di seluruh bangunan kos tersebut dan mencium bau kabel terbakar. Tak berselang lama saksi juga mendengar suara reruntuhan. Kemudian saksi keluar kamar dan melihat bahwa api sudah membesar yang bersumber dari kamar kos lantai dua.
Pada pukul 19.20 Wita petugas pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi. Api baru dapat dipadamkan pukul 20.21 Wita setelah lima unit mobil PMK BPBD Kota Denpasar dikerahkan untuk memadamkan api.