Kepolisian Resor Badung, Bali masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa pukul 16.00 Wita.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung Iptu I Ketut Sudana mengatakan kebakaran itu menimpa sebuah bangunan lama yang tidak terpakai eks Blok Tirta Gangga Lapas Kelas II A Kerobokan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung Iptu I Ketut Sudana mengatakan kebakaran itu menimpa sebuah bangunan lama yang tidak terpakai eks Blok Tirta Gangga Lapas Kelas II A Kerobokan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Penyebab kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan," kata Sudana.
Sudana menjelaskan menurut keterangan saksi Mat Ropin selaku pemenang tender lelang dari KPKNL Denpasar, kebakaran itu terjadi pada saat dirinya mengawasi anak buahnya yang sedang bekerja mengelas pada bekas bangunan sisi timur, sedangkan ia sendiri sedang menghitung kayu yang dikeluarkan dan dikumpulkan oleh anak buahnya dari bangunan bekas blok Tirta Gangga Lapas Kelas II A Kerobokan.
Pada saat sedang menghitung kayu, tiba-tiba ia mendengar teriakan dari salah satu pekerja yang menginformasikan ada api yang muncul dari dalam bangunan bekas blok Tirta Gangga.
Mengetahui hal tersebut, saksi Ropin memerintahkan anak buahnya untuk segera membongkar isi di dalam bangunan dan saksi berlari mengambil air berusaha untuk memadamkan api.
Namun, karena api cepat membesar dan situasi dirasakan sangat panas sehingga para pekerja berlari menghindar dan melaporkan kejadian kepada staf Lapas.
Sementara saksi lain, Komang Suparta mengatakan dirinya saat itu sedang melaksanakan tugas jaga bersama anggotanya mengawasi kegiatan pengerjaan pembongkaran bekas bangunan sisi timur Lapas Kelas II A Kerobokan.
Dirinya tiba-tiba mendapatkan laporan dari salah satu anggotanya bahwa telah terjadi kebakaran yang menimpa bangunan bekas blok Tirta Gangga yang berada pada sisi Selatan Lapas kelas II A Kerobokan.
Mengetahui hal tersebut, saksi langsung segera menuju ke lokasi kejadian dan melihat api sudah membesar.
Kemudian saksi segera menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung dan menyampaikan telah terjadi kebakaran di dalam Lapas Kelas II A Kerobokan.
Pukul 16.15 Wita, sebanyak lima unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung tiba di lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan pemadaman api.
Pukul 17.00 Wita, api telah berhasil dipadamkan, namun masih dilakukan pendinginan oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung.
"Perkiraan kerugian mencapai Rp200 juta," kata Sudana.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas II A Kerobokan dan Kemenkumham Provinsi Bali belum memberikan keterangan terkait kebakaran tersebut saat dikonfirmasi usai kebakaran itu terjadi.