Banjarmasin (Antara Bali) - Pengamat sosial kemasyarakatan dari Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan berpendapat, saatnya memberlakukan wajib tes urine secara rutin pada setiap lembaga pemerintahan.
"Wajib pemeriksaan urine secara rutin dan spontan itu sebagai salah satu upaya agar pegawai/karyawan di negeri kita ini betul-betul terbebas dari narkoba," kata pengajar Pascasarjana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Unpar itu saat berada di Banjarmasin, Sabtu.
Harapan terbebas dari 'barang haram' yang mengancam kehidupan masyarakat itu juga kepada semua kalangan, seperti aparat penegak hukum, dokter, dan karyawan perusahaan, ujarnya.
Dikatakan, walau tidak seluruh pegawai/karyawan mengonsumsi narkoba, tapi bisa bagaikan peribahasa, setitik nila merusak susu sebelanga.
"Yang berbuat tak baik itu cuma segelintir orang, tapi satu kantor atau kesatuan yang menanggung malu. Tapi kalau dilakukan tes secara rutin, tentu yang berbuat pasti akan tersandung," ujarnya.
"Begitu pula proses pengadilan hendaknya tak perlu pandang bulu dalam menangani kasus narkoba, kalau mau bersih dari barang haram yang bisa menghancurkan generasi bangsa serta membuat kematian itu," pintanya.
Ia berharap, guna mencegah merebaknya peredaran atau pengguna narkoba, maka tak menutup kemungkinan pemeriksaan juga dilakukan di sekolah, yang tidak saja terhadap anak didik, tapi juga para guru dan karyawan. (LHS/T007)
Instansi Pemerintah Perlu Rutin Tes Urine
Sabtu, 2 Februari 2013 15:38 WIB