Denpasar (Antara Bali) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bali H Mudjiono terkejut atas penetapan tersangka Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap impor daging sapi.
"Saya kaget mendengar informasi. Kami yakin tidak semudah itu presiden kami berbuat," katanya di Denpasar, Kamis.
Ia menganggap tak masuk akal uang suap Rp1 miliar ditukar dengan delapan juta pemilih. Walau demikian kader-kader PKS di Bali tetap solid melanjutkan perjuangan pemberantasan korupsi.
"Kami tetap mengikuti seperti apa yang disampaikan selama ini. Kami komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Tetapi sekali lagi kami yakin, presiden kami tidak melakukan apa pun yang bertentangan dengan hukum," kata anggota DPRD Kota Denpasar itu.
Mudjiono melihat ada dua kejanggalan dalam penetapan Luthfi Hasan sebagai tersangka. Pertama, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu terkait hal itu. Kedua, begitu mudah bagi KPK menetapkan Luthfi Hasan sebagai tersangka atas dasar pengakuan seseorang belaka.
"Masak jika seseorang mengaku membawa uang untuk si A, lantas si A tadi langsung dijadikan tersangka. Tapi kami akan taat kepada hukum," katanya.
Menurut dia, apa yang menimpa Presiden PKS merupakan desain besar dari apa yang disebutnya sebagai operasi politik. (LHS)
